Kamis, 16 Mei 2019 13:22 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tuduhan melakukan makar kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, dinilai tidak beralasan.
Maka itu, langkah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dikritisi PAN.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, polisi perlu melihat dan mengkaji secara utuh terkait pelaporan seseorang atas tuduhan makar. Pasalnya, tuduhan makar itu sangat serius karena menggugat eksistensi nasionalisme seseorang.
Bahkan bisa meruntuhkan nilai perjuangan seseorang yang pernah ditorehkan demi kepentingan bangsa ini.
"Tuduhan itu tentu sangat tidak beralasan dialamatkan kepada pak Amien Rais. Kecintaan beliau pada bangsa dan negara ini tidak perlu diragukan lagi," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2019).
Dia melanjutkan, jika ada perbedaan pilihan politik, bukan berarti Amien Rais mau menjatuhkan pemerintahan yang sah. Bahkan, kata dia, kalau disimak secara baik, narasi yang disampaikan Amien Rais selalu diorientasikan pada kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat.
"Pada titik itu, point apa yang bisa dituduhkan kepada beliau hendak melakukan makar. Kalau soal terminologi penggunaan istilah people power, saya kira sudah terang tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan," kata wakil ketua komisi IX DPR RI ini.
Dia melanjutkan, ada banyak orang yang menyebut bahwa people power itu dimaknai dalam konteks penyampaian suara dan aspirasi rakyat di ruang publik. Hal itu, kata dia, tentu saja dilindungi oleh undang-undang.
"Menteri Pertahanan pun, beberapa hari yang lalu, sudah menyebut bahwa people power itu bukan ancaman bagi negara. Karena itu, mestinya pihak kepolisian pun bisa memaknainya seirama dengan menteri pertahanan tersebut," imbuhnya.
Selain itu, dia menilai tindakan saling melaporkan akan semakin menambah ketegangan pada tingkat akar rumput. Padahal, saat ini semua pihak sedang menunggu hasil pemilu yang baru saja dilaksanakan.
Persoalan ada yang menyampaikan komplain, pengaduan, dan protes, itu juga adalah bagian dari proses yang harus dilalui.
"Kan sangat masuk akal jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Dan sangat masuk akal pula jika mereka menyampaikan komplain, protes, dan pengaduan. Selama itu semua dilakukan dengan cara-cara damai, tentu aparat keamanan harus memberikan perlindungan. Itulah salah satu manifestasi dari demokrasi," pungkasnya.
Diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu. Selain Amien, Dewi Tanjung juga melaporkan Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Bachtiar Nasir.
Adapun Dewi Tanjung juga merupakan orang yang melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Kini, Eggi Sudjana yang merupakan salah satu pendukung Prabowo-Sandi itu telah ditahan.(exe)