Selasa, 30 April 2019 12:50 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditantang untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Tantangan itu dari Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade.
Sebab, Presiden Jokowi menilai kecurangan Pemilu sifatnya individual dan kasuistik. "Untuk membuktikan itu kasuistik atau TSMB (Terstruktur, Sistematis, Masif dan Brutal, red) itu ayo dong Pak Jokowi bentuk TPF, kita bongkar sama-sama, kita buktikan sama-sama," ujar Andre Rosiade, Selasa (30/4/2019).
Untuk payung hukumnya, Presiden Jokowi disarankan untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Kubu Prabowo-Sandi menganggap kecurangan Pemilu 2019 itu Terstruktur, Sistematis, Masif dan Brutal (TSMB).
"Enggak kasuistik pak. Tapi Bawaslu kalau kami lihat enggak akan mampu untuk mengungkap ini," kata Politikus Partai Gerindra ini.
Dia pun membeberkan beberapa indikasi kecurangan Pemilu 2019. Dia melanjutkan, sejumlah indikasi itu terjadi sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019 lalu.
"Contoh, indikasi aparat keamanan memanggil bupati wali kota untuk mendukung petahana, indikasi aparat memanggil kepala desa agar kepala desa mau mendukung petahana, indikasi BUMN digerakkan untuk mendukung petahana, indikasi ASN digerakkan mendukung petahana," ungkapnya.(exe)