Selasa, 29 Januari 2019 10:54 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ingin mengumumkan calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi.
"Bagus kalau KPU akhirnya realisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan berlaku, KPK sangat mendukung," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (29/1/2019).
Febri mengungkapkan, KPK sudah menangani ratusan anggota DPR, DPRD dan kepala daerah karena terlibat korupsi. Dan sangat penting bila masyarakat tau siapa saja caleg koruptor agar tidak terpilih di pemilu 2019 nanti.
"KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, lalu anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik tersebut. Jadi jangan sampai di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah lakukan korupsi sebelumnya," ungkap Febri.
KPK, kata Febri, juga mendorong publik aktif memberi informasi kepada pihak terkait bila masih ditemukannya nama caleg mantan narapidana korupsi.
Sebelumnya, KPU akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi. Langkah tersebut nantinya akan dilakukan lewat situs resmi KPU RI.
"Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapapun karena menjadi pengumuman KPU Di websitenya KPU. Karena kan situs resmi KPU," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari pada November 2018.(ist)