Senin, 10 Desember 2018 14:36 WIB
JAKARTA, Tigapialrnews.com- Bekas perdana menteri Najib Razak ditangkap aparat Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Senin (10/12/2018).
Dia dituduh "merusak" laporan audit final 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Mantan pemimpin Malaysia ini ditangkap sekitar pukul 11.00 dan kini sudah berada di markas MACC. Dia akan diinterogasi terkait tuduhan terbaru tersebut.
Sumber MACC, seperti dikutip The Star, mengatakan Najib akan dibebaskan jika dia bisa mendapatkan uang sebagai jaminan.
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa Najib melakukan intervensi untuk membuat perubahan laporan audit final 1MDB yang dikerjakan Shukry Salleh, yang saat itu adalah sekretaris utama untuk Najib ketika dia menjabat sebagai perdana menteri.
Perubahan pada laporan audit 1MDB dibuat pada 26 Februari 2016 dengan alasan bahwa itu adalah "masalah sensitif".
Sampai saat ini, selain dari Najib, MACC telah memeriksa beberapa orang terkait laporan tersebut.
Sejumlah orang yang diperiksa itu termasuk Dzulkifli Ahmad, petugas hukum di Kantor Jaksa Agung, mantan auditor Ambrin Buang, mantan sekretaris utama pemerintah Ali Hamsa dan presiden dan mantan kepala eksekutif 1MDB Group Arul Kanda Kandasamy.
Kasus dugaan korupsi di perusahaan pembanguan strategis 1MDB sedang ditangani MACC. Najib selama ini membantah melakukan korupsi di perusahaan milik pemerintah Malaysia tersebut.
1MDB didirikan bertujuan untuk mendorong inisiatif strategis dalam pembangunan ekonomi jangka panjang bagi negara dengan menjalin kemitraan global dan mempromosikan investasi asing. Dalam perkembangannya, perusahaan itu dilaporkan terlilit utang dan diduga terjadi korupsi.(exe/ist)