Senin, 05 November 2018 19:02 WIB

MPR Minta Pemerintah Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Editor : Rajaman
Yandri Susanto dan Ichsan Firdaus dalam Diskusi Empat Pilar di Media Center, gedung DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto meminta Pemerintah agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Hal ini dimaksudkan agar kejadian kasus dialami TKI Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi tak terjadi kembali.

“Kita perlu menciptakan lapangan kerja agar pencari kerja tidak perlu mencari rejeki di luar negeri”, ujar Yandri Susanto, anggota MPR dari Fraksi PAN saat menjadi pembicara ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ dengan tema ‘Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia’ di media center, gedung DPR, Senin (4/11/2018).

Hadir juga Anggota MPR Fraksi Golkar, Ichsan Firdaus serta Perwakilan BNP2TKI Ferdi Panggabean.

Yandri menuturkan, hukuman mati yang menimpa Tuti Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua apalagi pemerintah tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan. “Padahal kasusnya sudah lama”, ujarnya.

Dirinya prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Pasalnya, menurut kronologi sebenarnya Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya. 

"Dia membela diri karena diperkosa. Karena Tuti pastinya tak akan melakukan hal yang demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya," ujarnya.

Yandri yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini heran mengapa majikan yang melakukan tindakan seperti itu malah tidak diproses secara hukum. “Arab Saudi sangat disayangkan tidak melihat asal muasal kejadian”, paparnya. 

Yandri pun menilai, eksekusi mati yang terjadi pada Tuti maupun TKI lainnya, disebut sebagai wujud lemahnya perlindungan pemerintah Indonesia kepada TKI. 

Kasus hukuman mati yang mengancam TKI menurutnya tak hanya terjadi di Arab Saudi namun juga di negara Arab lainnya, Malaysia, bahkan Cina, dengan berbagai kasus.

Agar perlindungan TKI bisa maksimal, Yandri menginginkan agar bangsa Indonesia meningkatkan daya tawarnya. “Kita berharap siapapun pemimpinnya bisa melindungi TKI”, tegasnya. 

Agar kejadian tak terulang maka pemerintah diharap menginventarisir siapa-siapa lagi, TKI, yang akan terkena hukuman serupa dengan Tuti. “Selanjutnya pemerintah harus berperan aktif”, tegasnya. 

Pemerintah dalam melakukan perlindungan atau hubungan diplomasi, didorong tak hanya dilakukan secara formal, pertemuan tokoh informal seperti mempertemukan ulama besar juga merupakan salah satu siasat melindungi TKI.

Langgar Konvesni Wina

Sementara itu, Anggota MPR Fraksi Golkar, Ichsan Firdaus,mengungkapkan, sebenarnya MOU dengan Arab Saudi soal TKI sudah dijalin namun diakui negara kaya minyak itu tidak menjalankan hukum internasional, yakni ‘Konvensi Wina’. 

“Dan harusnya Arab Saudi mematuhi Konvensi Wina," kata Ichsan. 

Ichsan menyebut sebenarnya dalam masalah ancaman hukuman mati, di antara TKI ada yang dibebaskan sehingga lepas dari hukuman itu.

Diakui pemerintah saat ini tengah moratorium TKI namun kalau melihat fenomena masyarakat di Sukabumi, Indramayu, Cirebon, dan daerah lainnya, ada keinginan moratorium itu dicabut. 

Menanggapi yang demikian dirinya menegaskan moratorium jangan dicabut sebelum betul-betul ada perlindungan yang kuat. 

Untuk menciptakan kondisi yang demikian maka bangsa ini perlu mempunyai ’bargaining’ yang kuat.

Untuk melindungi TKI tak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang ‘unskill’ menjadi ‘skill’. 

“Kita sudah mengirim tenaga kerja ke Korea Selatan dan Australia yang berdasarkan ‘man power’”, tuturnya.

Masih ditempat yang sama, Perwakilan BNP2TKI, Ferdi Panggabean mengatakan sebenarnya pemerintah telah melakukan banyak langkah untuk melindungi TKI. 

“Sayang beritanya tidak sampai kepada wartawan”, ungkapnya. 

Dirinya berharap agar kasus yang menimpa Tuti tak terulang. “Kita akan mendampingi agar tak kecolongan lagi”, ucapnya.


0 Komentar