Kamis, 25 Oktober 2018 03:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (24/10/2018).
Ketua dan Wakil Ketua KPK Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan membenarkan bahwa kepala daerah yang ditangkap OTT itu.
"Ya benar," kata Basaria.
Menurut Basaria, dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah. diduga uang yang ditemukan itu merupakan barang bukti mengenai transaksi suap yang melibatkan kepala daerah.
"Belum dihitung, tapi miliaran," ucap Basaria Panjaitan.
Sedangkan, Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah dan setoran dari pengusaha
"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus.
Diduga uang yang ditemukan itu merupakan barang bukti mengenai transaksi suap yang melibatkan kepala daerah. Saat ini uang tersebut telah disita oleh KPK.
"Total diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," kata Agus.
KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para oknum yang diamankan. Sejumlah orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut pada Kamis besok. KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait perkara yang menimpa kepala daerah tersebut.
"Masih diperlukan pendalaman. Besok Kamis (25/10/2018) akan dijelaskan dalam konfrensi pers di KPK," katanya.
Sunjaya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 23.25 WIB.
Ia datang menaikki mobil minibus hitam. Mobil tersebut langsung menuju ke bagian belakang Gedung KPK.
"Iya, sudah di KPK," ucap Juru bicara KPK, Febri Diansyah.