Senin, 15 Oktober 2018 11:44 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi berencana memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang pada Senin (15/10/2018) ini untuk diperiksa sebagai saksi di kasus penyebaran hoaks Aktivis Ratna Sarumpaet.
"Jadwalnya (pemeriksaan Nanik S Deyang) Senin (15/10/2018) ini pukul 13.00 WIB yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada wartawan, Senin (15/10/2018).
Nanik dianggap sebagai salah satu orang yang menceritakan kabar penganiayaan Ratna ke Prabowo. Nantinya polisi bakal menggali kronologi dari Nanik terkait awal mula penyebaran hoaks penganiayaan yang menimpa Ratna.
Meski penyidik sudah mengagendakan pemanggilan Nanik untuk menjadi saksi atas kasus Ratna hari ini. Polisi belum bisa memastikan apakah Nanik akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik tersebut.
"Belum dipastikan kehadirannya ke Polda Metro Jaya, kita tunggu saja yah," tutupnya.(exe/ist)