Rabu, 03 Oktober 2018 09:35 WIB

KPU Tolak Hentikan Kampanye, Komisi II: Itu Masalah Komunikasi Saja

Editor : Rajaman
Firman Soebagyo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan soal imbauan untuk meminta KPU menghentikan aktivitas kampanye akibat adanya gempa bumi dan tsunami di wilayah Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta KPU menghentikan sementara kampanye untuk semua fokus kepada penanganan korban di Sulteng.

"Persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. semua pihak baik itu KPU, Parpol, Paslon Capres-Cawapres dan Mendagri hanya masalah komunikasi antar mereka," kata Firman saat dihubungi, Rabu (3/10/2018).

Politikus Golkar ini memahami alasan KPU menolak permintaan banyak pihak untuk menghentikan kampanye sementara. Pasalnya, jika sampai itu terjadi maka lembaga pimpinan Arief Budiman Cs ini nanti akan dipersalahkan karena ada keterlambatam pelaksanaan pemilu. 

Disisi lain, kata Firman, masih ada cara lain untuk melakukan kampanye tanpa perlu ramai-ramai atau hura-hura yakni caranya dengan menyesuaikan lokasi serta wilayah kampanye dengan berkomunikasi dengan para caleg sekalgus mengkampanyekan paslon capres-cawapresnya.

"Sekarang ini kan kalau mau melakukan kampanye tergantung dari kreatifitas masing-masing saja bagaimana menyesuaikan dengan keadaan wilayah sekitarnya. Dan kalau bisa silahkan jika ada yang ingin ikut serta membantu korban disana bisa saling bahu membahu untuk meringankan beban saudara kita menjadi korban di Sulteng," ujar Firman.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan tak bisa menghentikan tahapan kampanye Pemilu 2019 karena sudah amanat perundang-undangan.

Hal ini disampaikan menyikapi permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta persiapan Pemilu dan Pilpres2019 di Kota Palu, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, sementara dihentikan seusai bencana gempa serta tsunami.

"Aturannya, kampanye itu dimulai sejak tiga hari penetapan daftar caleg tetap (DCT) sampai 13 April 2019. Kalau KPU diminta menghentikan kegiatan, tidak mungkin,” kata Wahyu di gedung KPU, Senin (1/10/2018).

KPU, kata Wahyu, warga Palu maupun Donggala sekitarnya kekinian memerlukan bantuan kemanusiaan ketimbang kampanye caleg.

Namun, ia berharap bencana alam tersebut tak dijadikan komoditas politik para caleg saat berkampanye.

"Jadi kampanye tetap dilakukan, tapi bencana itu jangan dijadikan komoditas politik,” tukasnya.

Meski begitu, Wahyu memaklumi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo maupun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono maupun lainnya agar kegiatan kampanye dihentikan sementara.

“Kami pastikan kampanye tetap dilakukan, tapi jangan menjadikan bencana sebagai komoditas politik.”

Sebelumnya, Tjahjo meminta masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2019 di daerah terdampak gempa serta tsunami sementara dihentikan.

Menteri Tjahjo meminta pada seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan tanggap darurat pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami yang sudah melumpuhkan kawasan tersebut.

Kalau ada pertanyaan tolong ditinggalkan dulu hal yang berkaitan dengan peran KPU di daerah dan Panwas untuk pileg dan pilpres," ujar Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018).

"Kita konsentrasi dulu menyelesaikan tanggap darurat ini. Apa pun, pemilu dan pilpres bisa ditunda sepanjang daerahnya ada bencana, baik di tingkat TPS, kecamatan, desa, maupun kota dan kabupaten," lanjut Tjahjo.

 

 


0 Komentar