Kamis, 20 September 2018 07:38 WIB

KPU-Kemendagri Diingatkan untuk Monitoring Data Pemilih Pemula

Editor : Rajaman
Firman Soebagyo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan KPU dan Kemendagri khsusunya Dukcapil untuk dapat memonitoring setiap data penduduk khususnya bagi warga negara akan berusia 17 tahun atau pemilih pemula maupun warga negara sudah menikah agar dapat didata supaya mereka dapat menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.

Firman menuturkan masih ada waktu 6 bulan sebelum masa pemilihan, bagi kedua pihak untuk bisa memperbaiki data penduduk.

"Jauh-jauh hari kita sudah sampaikan kepada KPU maupun Dukcapil namanya DPT itu dinamis. Dinamikanya, karena waktu masih 6 bulan, namanya warga negara mempunyai hak untuk memilih diatas 17 tahun atau pemilih pemula kemudian juga warga negara sudah menikah harus bisa didata dengan baik sehingga hak pilih mereka bisa tersalurkan," kata Firman saat dihubungi, Kamis (20/9/2018).

Politikus Golkar ini menilai, baik KPU-Kemendagri dalam hal ini Dukcapil belum begitu serius untuk memonitoring setiap perkembangan data penduduk untuk warga sudah beranjak usia 17 tahun atau pemilih pemula maupun sudah menikah. 

Disisi lain, Firman juga menyoroti soal adanya warga negara yang setiap saat meninggal dan ini harus menjadi PR bersama baik keduanya untuk dapat melakukan  refreshing maupun update data terbaru supaya kedepan tidak ditemukannya lagi data ganda .

"Itu saya belum melihat bagaimana sistem monitoringnya dukcapil bekerjasama dengan KPU terhadap pergerakan-pergerakan yang terkait usia 17 tahun dan masyarakat yang menikah maupun ada warga meninggal dunia. Dan menurut saya data ini kan belum ada atau belum termonitoring oleh Dukcapil. Ini menjadi tugas mereka bersama untuk memperbaiki kualitas data pemilih," terang Firman.


0 Komentar