Minggu, 16 September 2018 00:31 WIB

Sel Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin atas Temuan Ombudsman, Ini Tanggapan KPK

Editor : A. Amir
Sidak Ombudsman RI menemukan 'sel mewah' Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, saat itu M Nazaruddin tengah berada di kamarnya.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang‎ menanggapi temuan Ombudsman RI soal 'sel mewah' Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. Menurut dia, seharusnya, konsep penjara harus berlaku sama untuk semua tahanan, apapun kasusnya.

"Kembali ke situasi rumah binaan Sukamiskin sebagaimana disebut Ombudsman tentu agar diperbaiki. Kalau itu benar, jelas ini ketidakadilan," kata Saut saat dikonfirmasi soal sel mewah Setya Novanto, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Seperti diketahui sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin, Bandung, didapati kamar mantan Ketua DPR Setya Novanto berukuran lebih besar dari kamar narapidana lainnya. M Nazaruddin bahkan tengah nongkrong di kamar Setya Novanto. Mantan ketua DPR RI dan eks bendahara Partai Demokrat itu bebas ngobrol berdua di dalam kamar.

"Beri saja semua warga binaan luas ruang yang sama namun dengan sejumlah ketentuan lain yang selaras serasi seimbang. Jangan lah dengan luas space yang sama yang punya uang banyak boleh bawa home theater misalnya. Jadi lagi-lagi harus tetap ada pembatasan," ucap Saut.

Saut mengatakan, penjara adalah tempat untuk melakukan pembinaan sehingga mereka yang menghuni disebut sebagai warga binaan. Dia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki sel-sel mewah dalam lapas, seperti sel Setya Novanto.

"Konsep penjara sebagai salah satu tempat yang membina. Bisa saja dibuat diatas standar internasional yang dibuat badan-badan dunia. Bisa saja negara kita membuat umpamanya ,semua tahanan terlepas apa kasusnya; boleh bebas main bola, main komputer, naik sepeda, lapangan luas kamar luas, boleh main musik, nonton tv , ketemu keluarga kapan saja, internet. Namun semuanya secara terbatas (haknya dibatasi)," imbuh Saut.

Sedangkan pihak kantor Kemenkumham Jabar menanggapi laporan Ombudsman tersebut,  berjanji akan meninjau kembali salah satunya terkait sel tahanan Setya Novanto.


0 Komentar