Senin, 10 September 2018 01:20 WIB

40 Anggota DPRD Kota Malang Dilantik Hasil PAW Gantikan Anggota yang Tersangkut Korupsi

Editor : A. Amir
Kantor DPRD Kota Malang

Surabaya, Tigapilarnews.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dijadwalkan hadir dalam acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 40 anggota DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

"Pak Gubernur dan Pak Mendagri akan hadir langsung di Kota Malang pada acara pelantikan besok," kata Kepala Biro Humas Dan Protokol Pemprov Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Minggu (9/9/2018).

Gubernur Jawa Timur dan Mendagri sebut Aries, hadir sebagai representasi pemerintah pusat. "Dalam acara tersebut, sekaligus diserahkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu kepada 40 anggota DPRD Jatim yang dilantik," jelasnya.

Aries juga menegaskan, bahwa Gubernur Jatim, Soekarwo masih menjabat sebagai Gubernur Jatim hingga 12 Februari manti, begitu juga Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf.

"Ini saya tegaskan karena banyak pertanyaan dari masyarakat. Gubernur terpilih Pilkada Jatim akan dilantik pada Maret 2019 mendatang," ucapnya. 

Sabtu kemarin, Soekarwo menandatangi Surat Keputusan PAW untuk 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru. Proses PAW anggota DPRD Kota Malang tersebut sengaja dipercepat agar roda pemerintahan di Kota Malang tidak terganggu.

40 anggota DPRD Kota Malang yang dilantik adalah pengganti anggota DPRD yang tersangkut kasus korupsi berjamaah yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibat kasus hukum tersebut, untuk sementara lembaga legislatif itu lumpuh. Seluruh agenda Pemerintah Kota Malang yang berkaitan dengan fungsi legislasi terbengkalai.

Salah satu agenda yang paling mendesak adalah pembahasan P-APBD Kota Malang 2018 untuk melanjutkan proses pembangunan di sisa masa anggaran tahun 2018. 


0 Komentar