Rabu, 05 September 2018 22:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama warga mengamankan Jony Boyok di rumahnya Jalan Dolok dan membawanya ke kantor polisi karena menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial.
Namun Polda Riau justri menyatakan bahwa Jony bukan ditangkap. "Bukan ditangkap, tapi yang bersangkutan datang ke FPI," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Rabu (05/09/2018).
Usai mendatangi Kantor FPI Pekanbaru, Jony Boyok diserahkan ke Polda Riau." Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Direskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Riau," ujar juru bicara Polda Riau ini.
Di kantor polisi, pria berusia 47 tahun ini mengakui semua perbuatannya melakukan penghinaaan terhadap UAS di medsos, Facebook.
Kabid Humas menyatakan bahwa Jony beralasan, melakukan penghinaan terhadap UAS karena ada masalah keluarga. Dia juga sudah menyatakan permintaan maaf.
"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui memposting. Alasannya, pikiran kalut karena masalah rumah tangga," timpal Kombes Sunarto.
Wakil Kepala Hisbah FPI Kota Pekanbaru, Said Heriadi menyatakan bawah pihaknya bersama warga mengamankan Jony dari rumahnya di Jalan Dolok. Saat didatangi Jony kooperatif dan mengakui perbuatannya. Jony pun dibawa ke Markas FPI sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Riau.
"Kita mengetahui keberadaan Jony setelah melakukan penelusuran dari akunnya. Kitapun berhasil melacak alamatnya. Dia kooperatif saat kita bawa ke FPI dia mengakui semua perbuatannya. Tidak ada kekerasan sedikitpun terhadapnya," tandansnya.(exe/ist)