Senin, 27 Agustus 2018 12:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Terpidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto kaget mendengar nama mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Setnov sapaan akrabnya, juga sudah mengetahui mantan Mensos Idrus Marham dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1. "Cukup kaget juga ya. Dia orang kerja keras. Tapi ya ini kan kita lihat," kata Setnov saat memasuki kantor KPK, Senin (27/8/2018).
Setnov tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.20 WIB. Setnov turun dari mobil tahanan mengenakan kemeja warna putih tanpa rompi tahanan. Setnov tak menjawab mengenai kehadirannya di KPK itu.
Mantan Ketua DPR ini mengaku dirinya datang ke Gedung KPK berkaitan dengan e-KTP. Namun berdasarkan jadwal pemeriksaan yang diterbitkan oleh KPK, Setnov diperiksa sebagai saksi dari Johannes Budisutrisno Kotjo (swasta) dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang juga menjerat Idrus Marham.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Mensos Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga mengetahui dan turut andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dan Johannes.
Idrus juga diduga berperan mendorong Purchase Power Agreement dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Idrus juga diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dengan Eni sebesar USD 1,5 juta dari Johannes.(exe/ist)