Jumat, 24 Agustus 2018 10:33 WIB

Kartu Pekerja Pemprov DKI Dinilai Bantu Kurangi Beban Hidup para Buruh

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI pada Kamis malam kemarin.

KSPI dan Gubernur DKI membahas seputar permasalahan buruh di Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal  menjelaskan, ada beberapa pembahasan dengan Anies seputar permasalahan buruh di Ibu Kota.

"Kita bertemu dengan Pak Gubernur Anies berkaitan dengan masalah buruh dan situasi lah, situasi Jakarta dan nasional. Pertama kita fokus di kartu pekerja dan upah minimum ya berkaitan dengan daya beli," ujar Iqbal.

Dia pun mengapresiasi Kartu Pekerja yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk membantu mengurangi beban hidup para buruh."Kalau kartu pekerja, kami menyampaikan beberapa masukan bahwa program ini bagus sebenarnya. Karena ada  intervensi negara terhadap daya beli masyarakat," ujarnya.

"Seperti teman-teman ketahui kebutuhan hidup layak (KHL) berkaitan dengan upah minimum. Dan juga upah sundulan, yang bekerja di atas satu tahun. Sebanyak 30% dari KHL terserap untuk transportasi dan sewa rumah. Biaya transportasi ini kan berkaitan dengan kartu pekerja. Termasuk daya beli kebutuhan-kebutuhan pokok," sambungnya. 

Iqbal menambahkan, Anies sempat tidak percaya karena Kartu Pekerja baru dibagikan kepada 3.000 orang. "Sayangnya saat ini, beliau mengatakan, jangan seperti basa basi. Cuma 3.000 orang,  padahal catatan kami ada ratusan ribu penerima upah minimum. Hampir 75% pekerja buruh di Indonesia, tidak terlalu jauh figur pekerja di Jakarta penerima upah minimum," terangnya.

"Sehingga kartu pekerja itu jadi penting. Beliau akan kaji ulang bersama datanya dulu. Berapa data pekerja penerima upah minimum di Jakarta. Lalu berapa yang harus menerima kartu pekerja," tambahnya lagi.

Iqbal juga membeberkan bagaimana Anies akan mewujudkan kesejahteraan yang merata di Ibu Kota.

"Upah minimum juga beliau mengatakan sebagai gubernur bagaimana mengangkat yang di bawah tapi yang di atas tetap diberi kesempatan yang seluas-luasnya. Orang kaya silakan jadi kaya, tapi orang miskin dan kurang mampu harus diangkat. Itulah konsep yang ingin diterapkan.Upah minimum pun demikian. Jangan sebatas menerima upah tapi tidak memiliki daya beli," ucapnya.(exe/ist)


0 Komentar