Senin, 20 Agustus 2018 12:16 WIB

DPR Khawatir Status Bencana Nasional di Lombok Bisa Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Hingga kini, pemerintah belum menetapkan gempa bumi yang terjadi di Lombok sebagai bencana nasional. Walaupun, gempa di Lombok itu sudah berkali-kali terjadi.

Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo memaklumi sikap pemerintah yang belum menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Sebab, status bencana nasional dianggap bisa mempengaruhi kunjungan wisatawan.

"Jadi kenapa pemerintah terlihat belum juga menyatakan bahwa Lombok merupakan bencana nasional, sebenarnya dapat dipahami karena keputusan itu tentu akan memengaruhi kunjungan pariwisata," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Namun, dia memastikan bahwa DPR akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah jika nantinya gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana nasional. "Memang faktanya berulang-ulang gempa itu terjadi di Lombok dan makin lama makin banyak memakan korban," kata pria yang akrab disapa Bamsoet.

Diketahui, Lombok dan sekitarnya terus dilanda gempa bumi. Terbaru, gempa bumi 7 Skala Richter mengguncang Lombok dan sekitarnya kemarin malam.(exe/ist)


0 Komentar