Kamis, 16 Agustus 2018 12:54 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sejumlah partai politik pendukung Prabowo Subianto masih bernegoisasi ihwal siapa pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah menyerahkan keputusan tentang pengganti kepada partai pengusung. "Soal mau diambil dari partai mana bukan wewenang pemerintah," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Tjahjo mengatakan, bila nanti partai pengsusung sudah menentukan pengganti, selanjutnya giliran DPRD yang memutuskan."Kemudian DPRD mengirimkan nama ke Presiden lewat Mendagri," kata Tjahjo
Dalam kesempatan itu, Tjahjo menyoroti soal keputusan Sandiaga mundur dari jabatan Wakil Gubernur untuk maju menjadi cawapres bersama Prabowo di Pilpres 2019. Menurutnya, Sandiaga tak harus mundur dari jabatannya.
"Kami serahkan pada partai pengusung. Aturannya setelah resmi sebagai capres dan cawapres. Jangka waktu tak boleh melebihi 18 bulan," kata Tjahjo.
Seperti diketahui, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diusung oleh Partai Gerindra dan PKS di Pilgub DKI Jakarta.(exe/ist)