Senin, 30 Juli 2018 01:28 WIB
Jerusalem, Tigapilarnews.com - Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, mengumumkan akan membangun 400 rumah baru di daerah pendudukan Tepi Barat, Palestina. Lieberman mengatakan melalui akun Twitter pada Jumat (27/7/2018).
Pembangunan perumahan di daerah pendudukan Tepi Barat dianggap ilegal karena melanggar hukum internasional.
Beberapa warga Palestina mengatakan kepada Al Jazeera, melanjutkan pembangunan permukiman ilegal di tanah mereka akan menghancurkan masa depan negara Palestina meliputi wilayah daerah pendudukan Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang dicaplok sejak perang 1967.
Militer Israel menggunakan alat berat untuk menggusur sekolah anak-anak Palestina, yang terbuat dari kontainer, di dekat Hebron, Tepi Barat, Rabu, 11 Juli 2018.
Aksi militer Israel itu mendapat protes dari warga Palestina dan anak-anak yang bersekolah di tempat itu. REUTERS/Mussa Qawasma.
"Abu Ayyush berasal dari desa Kobar, Palestina. Dia ditembak dan tewas di tempat," ujar sumber militer Israel.
Sebuah organisasi pemerhati permukiman ilegal, Peace Now, mengatakan, dalam waktu satu setengah tahun sejak Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat, Israel telah membangun lebih dari 14 ribu unit rumah baru di daerah pendudukan Tepi Barat. "Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dari satu setengah tahun sebelum Trump dilantik."
Catatan Middle East Monitor menyebutkan, sejak daerah pendudukan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dikuasai pada 1967, Israel telah memindahkan 500 ribu hingga 600 ribu warganya ke wilayah Palestina. "Pemindahan ini melanggar hukum internasional."