Sabtu, 21 Juli 2018 23:50 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief mengatakan Lembaga Antirasuah menyita Uang tunai Rp279 juta dan US$410 disita dari operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat malam (20/7/2018).
Total uang tunai itu ditemukan di tiga lokasi, yaitu rumah WH, dan dari kamar sel FD dan AR.
“Dari rumah Kepala Lapas inisial WH kami mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam,” kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus. Mereka ialah Kepala Lapas WH, narapidana korupsi FD, narapidana pidana umum AR, dan staf WH berinisial HND.
Sedangkan istri WH dan istri = FD saat ini masih berstatus sebagai saksi. KPK masih mendalami peran dua orang tersebut. dan masih didalami perannya dalam kasus suap ini.
KPK juga menyita catatan- catatan penerimaan uang serta dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil dari sel FD dan AR di Lapas Sukamiskin.