Selasa, 17 Juli 2018 23:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara, Pangonal Harahap, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pangonal ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersama seorang lainnya. Selain itu, ada 3 orang lainnya yang ditangkap KPK juga di Labuhanbatu. Saat ini 3 orang itu sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Labuhanbatu dan baru dibawa ke Jakarta besok.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara sebelum menentukan status hukum kelima orang itu. KPK menduga transaksi haram yang dilakukan Pangonal berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu.
KPK mengamankan barang bukti transaksi transfer duit ratusan juta rupiah.
"Tim KPK sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah dan masih kami perdalam terus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/7/2018).
"(Suap diduga) ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana," jelas Febri.
Saat ini Bupati Labuhanbatu sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pihak swasta ditangkap di Labuhanbatu dibawa ke Medan.
"Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan, baru bisa dibawa ke Jakarta. Mungkin besok," ujar Febri.
Diduga suap terkait OTT ini terkait proyek di dinas PUPR. "Kami duga uang tersebut terkait dengan proyek dinas PUPR setempat," pungkas Febri.