Selasa, 26 Juni 2018 21:40 WIB

Polisi Menangkap Dugaan Admin Facebook Dari Laman Pornografi Anak

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Polisi Jakarta telah menangkap pada hari Senin tiga orang yang diduga administrator halaman Facebook yang memposting konten yang terkait dengan pornografi anak. Penangkapan itu adalah hasil dari penyelidikan kasus serupa tahun lalu yang melibatkan kelompok "Official Loly Candy" Facebook.

Menurut juru bicara Polisi Jakarta Kombes. Pol. Argo Yuwono, ketiga tersangka WR, AD dan IW ditangkap di Jakarta, Tangerang dan Palembang, Sumatera Selatan.

"Penyelidikan telah berlangsung sejak Maret 2017," kata Argo pada hari Senin. Dia menambahkan bahwa polisi telah menemukan 40 grup dan saluran Facebook terkait dengan sekitar 200 anggota dari 63 negara, menurut nomor telepon mereka.

Investigasi itu adalah tindak lanjut dari kasus Permen Loly, di mana polisi menangkap lima orang pada Maret 2017. Grup Facebook swasta, yang dibuat pada tahun 2016 dan diduga mengeksploitasi anak-anak di internet, telah mengumpulkan 7.479 anggota.

Grup ini juga memproduksi konten yang terkait dengan pornografi anak, yang akan didistribusikan melalui aplikasi pesan WhatsApp dan Telegram. Kata Argo.


0 Komentar