Sabtu, 23 Juni 2018 12:32 WIB
Medan, Tigapilarnews.com _ Direktur Jenderal Manajemen Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo telah ditunjuk sebagai pelaksana Gubernur Sumatera Utara, yang telah kosong pada Juni.
Eko dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang mengacu pada Undang-Undang Kepala Daerah 2016, yang menetapkan bahwa posisi kosong harus diisi oleh pegawai negeri berpangkat tinggi.
Tjahjo meresmikan gubernur bertindak dalam upacara yang diadakan di kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, pada hari Jumat.
Masa jabatan Eko hanya akan berlangsung sampai setelah gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara yang baru terpilih dalam pemilihan gubernur provinsi, yang dijadwalkan untuk hari Rabu.
Pengumuman pengangkatan Eko telah mengakhiri polemik dan kritik selama berbulan-bulan yang disuarakan oleh politisi dan kelompok sipil terhadap menteri dalam negeri, yang mengumumkan pada bulan Januari bahwa Martuani Sormin, seorang perwira polisi berpangkat tinggi di Kepolisian, akan ditunjuk sebagai gubernur Sumatera Utara.
Partai-partai politik mempertanyakan legalitas langkah menteri, menuduh pemerintah melakukan manuver politik menjelang pemilihan 2019. Menanggapi kritik tersebut, pemerintah akhirnya membatalkan rencana tersebut, di mana Kementerian Dalam Negeri berjanji pada hari Senin bahwa gubernur yang bertindak berasal dari warga sipil.