Jumat, 08 Juni 2018 08:18 WIB

Pemerintah Jangan Reaksioner Hadapi Terorisme

Editor : Rajaman
Abdul Fikri (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai, rencana pemerintah mendata nomor seluler dan akun media sosial mahasiswa dan dosen adalah langkah reaksioner yang tidak perlu dilakukan.

“Ada 7,5 juta mahasiswa, 300 ribu dosen dan 200 ribu tenaga kependidikan di seluruh Indonesia sehingga ada sekitar 8 juta yang mesti diawasi. Tentu berat sekali untuk mengawasi itu semua. Padahal Kemenristekdikti masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terkait pendidikan tinggi di negeri ini,” kata Abdul Fikri dalam keterangan pers, Jumat (8/6/2018).

Menurut politisi PKS ini, menanggulangi terorisme yang berkembang tidak dapat diselesaikan dengan langkah reaksioner tetapi harus dilakukan dengan pikiran panjang dan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. “Terorisme, isme, itu kan paham. Terbentuk dari proses yang panjang sehingga kita juga perlu memahami penyelesaiannya juga merupakan proses yang panjang,” urainya.

Ia sepaka untuk menangkalnya, perlu dilakukan langkah yang sistematis dan menyentuh konsep pendidikan. Mengingat pendidikan merupakan proses yang membentuk pengetahuan dan paham dalam diri seseorang. Ia menekankan, perlunya grand design pendidikan yang memadai. Fikri mengatakan, “kita selama ini tidak punya grand design, ganti pemerintahan, ganti kurikulum.”

Selain itu, Fikri juga menilai operasi yang dilakukan oleh para teroris selama ini bersifat silent sehingga perlu pemerintah hendaknya juga perlu mengantisipasinya dengan langkah silent, bukan dengan ekspos besar-besaran. 

“Jangan-jangan memang diekspos besar-besaran hanya untuk menunjukkan bahwa pemerintah bekerja,” kritik dia.

Fikri merasa ekspos yang berlebihan, termasuk soal rilis daftar tujuh kampus negeri yang diduga terpapar radikalisme menurut BNPT memberikan dampak negatif bagi pendidikan. Fikri berpendapat, “Selama ini kita sedang mendorong kampus-kampus tersebut menjadi World Class University (WCU). 

Rilis tersebut tentu memberikan citra negatif terhadap kampus dan dunia pendidikan kita. Ini kontraproduktif dan merugikan.” Ketujuh kampus tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Brawijaya (Unibraw).


0 Komentar