Kamis, 07 Juni 2018 08:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo mengatakan, kebijakan pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 itu sudah disepakati seluruh sekretaris daerah (Sekda) dan DPRD dalam rapat bersama Kemendagri beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, kehadiran Sekda di rapat tersebut merupakan representasi dari pemerintah daerah.
"Oleh karena itu, diantara itu satu-satunya yang tidak setuju hanya Bu Risma aja. Nah ini yang harus dipertanyakan, kenapa kok sampai terjadi seperti itu?," kata Firman Soebagyo, Kamis (7/6/2018).
Apalagi, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Risma sama-sama berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dia pun mengaku tidak mengetahui apakah ada mis komunikasi antara Risma dengan Tjahjo Kumolo atau dengan Sekda Pemerintah Kota Surabaya.
"Apakah mis komunikasi atau ini masing-masing atau mungkin Bu Rismanya yang mau pencitraan?, kita enggak tahu juga. Ini kan sudah waktunya saling mengembangkan pencitraan, itu yang harusnya enggak perlu terjadi," ucap dia.
Karenanya, keberatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap kebijakan pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan dipertanyakan.