Senin, 28 Mei 2018 12:34 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polri menyatakan akan mengecek soal video syur dengan pemeran pria yang disebut-sebut mirip anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo. Polisi akan mendalami unsur pidana dalam hal itu.
"Yang pertama kita mengurai dulu apa sebenarnya yang terjadi. Ketika kita yakin ada perbuatan melawan hukum, kita cek dulu perbuatan melawan hukumnya, apakah dapat dilakukan upaya persuasif, tindakan yang di luar hukum dalam kategori bisa keadilan dapat terwujud tapi hukum tidak perlu dilakukan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
"Bahwa Itu akan kami dalami, polri tentunya melakukan pendalaman terhadap semua info yang terjadi.
Iqbal memastikan Polri akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu terhadap semua kasus yang terjadi melalui media sosial. Setelah itu, baru masuk proses penyidikan.
"Bila terdapat bukti-bukti yang cukup melakukan perbuatan pidana, kita lakukan proses penyidikan," ujarnya.
Upaya persuasif itu seperti mengecek siapa yang mem-posting terlebih dahulu dan apa motifnya. Jika alasan memposting karena iseng atau tidak tahu, Polri akan menasehati pihak yang memosting itu.
"Mungkin ada konten porno, dia tidak tahu siapa yang porno itu, diduga si A si B si C, yang mem-posting itu kita imbau, kita bina, kita monitor. Tapi kalau misalnya kita sudah tahu background-nya, profilingnya, dan beberapa kali sudah mem-posting dengan motif atau niat tertentu, kita lakukan proses penegakan hukum," tuturnya.
Tunggu Laporan
Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menunggu adanya laporan atau aduan untuk memeriksa kebenaran video itu.
"MKD itu kan posisinya pasif lah seperti itu. Kami tidak boleh mencari-cari. Jadi kami hanya akan melakukan suatu tindakan atau kegiatan setelah ada laporan atau pengaduan," kata anggota MKD F-PKS Soenmandjaja kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
Dia menjelaskan, MKD tidak bergerak atas dasar penemuan suatu informasi. Namun Soenmandjaja menjamin, jika ada laporan yang masuk akan ditangani serius.
"Tidak boleh (jemput bola). Pengadilan mana yang bisa begitu? Mahkamah Agung tidak bisa, Mahkamah Konstitusi tidak bisa, apalagi mahkamah etika," jelas anggota DPR yang duduk di Komisi III itu.
"Tapi intinya MKD tidak boleh menolak suatu laporan pun. Nanti kami verifikasi sampai nanti diumumkan keputusan dari verifikasi itu, apakah bisa ditindaklanjuti apa tidak," imbuh Soenmandjaja.
Dia kemudian menyebut, sampai sejauh ini ada beberapa orang yang melaporkan video porno mirip Aryo itu. Namun, laporan itu tidak bisa diproses karena hanya disampaikan secara pribadi.
Soenmadjaja pun enggan menyebut siapa saja pelapor itu.
"Memang sudah ada beberapa nama yang disampaikan ke saya secara pribadi saja. Tapi secara pribadi ya, tidak bisa. Sampaikan langsung saja ke mahkamah. Karena kalau bukan ke mahkamah kami hanya anggota dewan biasa," sebutnya.
Video syur mirip Aryo itu berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian. Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sementara wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.