Senin, 28 Mei 2018 07:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kemendagri memastikan satu dus dan seperempat karung e-KTP yang tercecer di Bogor merupakan e-KTP rusak. Komisi II DPR mendorong agar e-KTP tersebut segera dimusnahkan.
"Supaya selesai itu ya dimusnahkan. Jangan menyimpan barang yang sudah tidak terpakai," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali saat dihubungi, Senin (28/5/2018).
Zainuddin mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri telah menjelaskan terkait tercecernya e-KTP tersebut. Zainuddin meminta pemusnahan segera dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Dirjen Dukcapil telah menjelaskan bahwa itu merupakan barang perpindahan ke tempat barang-barang afkir. Kita menerima penjelasan itu. Tapi kita minta kalau barang sudah tidak digunakan tidak disimpan dan dimusnahkan saja supaya tidak disalahgunakan," jelas Zainuddin.
Sebelumnya Kemendagri menjelaskan e-KTP itu sedang dibawa oleh truk dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu Jakarta Selatan menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat.
KTP itu tercecer di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dan disaksikan warga setempat. Sopir truk yang membawa e-KTP itu bakal dimintai keterangan.
Peristiwa tercecernya e-KTP pada Sabtu (26/5) siang kemarin itu viral di internet. Warga menyaksikan dua kardus e-KTP itu tercecer di jalan dan meneriaki sopir.