Senin, 28 Mei 2018 07:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi II DPR meminta Kemendagri mengusut tuntas temuan dus berisi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang tercecer di Kabupaten Bogor.
Anggota Komisi II DPR Almuzammil Yusuf menyatakan jika benar itu semua KTP palsu, harus dicari, diusut, dan dibongkar mafia pemalsuan dokumen kependudukan tersebut.
"Temuan dus itu saya kira hanya merupakan fenomena gunung es, akan lebih bagus apabila DPR membuat panitia khusus untuk kasus pemalsuan KTP. Potensi pemalsuan yang terjadi bisa ratusan kali lebih besar dari temuan tersebut," katanya saat dihubungi, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, temuan dugaan KTP palsu bukan baru pertama kali. Pada 2016, ada juga laporan atau temuan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai hal tersebut kepada Komisi II DPR.
"Jangan menganggap remeh masalah ini. Mafia KTP Palsu bisa jadi pintu masuk imigran-imigran gelap ke seluruh pelosok Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Mereka bisa membangun wilayah-wilayah eksklusif, tertutup, dan tak terjamah," jelasnya.
Begitupun dengan Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera yang mengatakan peristiwa tersebut merupakan bentuk keteledoran pemerintah.
"Pertama, ini teledor. Saat masyarakat banyak kesulitan dapat e-KTP tiba-tiba ada banyak e-KTP berserakan di jalan raya di Bogor. Kemendagri perlu merapihkan SOP pengiriman e-KTP ini," ucapnya.
E-KTP yang diduga beralamat di Sumatera Selatan lantas ditemukan di Jawa Barat juga perlu diaudit bagaimana e-KTP rusak punya Sumsel adanya di Jabar. Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat.
"Audit harus dilakukan secara transparan dan terfokus. Bila tak ada keseriusan menyelesaikan masalah e-KTP ini, maka Kemendagri bisa dinilai gagal oleh masyarakat dalam menyelidiki peristiwa ini. Soalnya, e-KTP berfungsi pada Pemilu," ungkapnya.