Selasa, 22 Mei 2018 11:45 WIB

Ketua DPR: Impor Beras Bukan Hal yang Haram

Editor : Rajaman
Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, impor beras yang dilakukan Pemerintah harus memenuhi persyaratan, dan didasarkan pada rujukan data lintas instansi yang akurat.

"Kebijakan impor beras bukan hal yang haram, melainkan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan amanah Undang-Undang Pangan dan jumlahnya sudah berdasarkan kajian lintas instansi," kata pria akrab disapa Bamsoet, Selasa (22/5/2018). 

Menurut politikus Golkar, impor beras sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, selalu menimbulkan dilematis, terutama di kalangan petani, karena tidak didasarkan rujukan data yang akurat.

Di antara instansi Pemerintah, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog, data kebutuhan dan ketersediaan beras tidak sama, sehingga sering terjadi perdebatan di antara sesama instansi tersebut.

"Perlu adanya transparansi, baik data maupun manfaat impor beras, sehingga masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan spekulasi," katanya.

Menurut Bamsoet, selama ini muncul spekulasi perihal adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari kebijakan impor beras, karena tidak adanya keseragaman data.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, aturan dalam UU Pangan memang tidak melarang impor beras, asalkan memenuhi persyaratan dan untuk kepentingan nasional.

Persyaratan tersebut, antara lain, pada saat produksi beras nasional tidak mencukupi kebutuhan serta adanya kenaikan harga di pasar yang signifikan.

"Namun, Pemerintah tidak bisa terus-menerus mengandalkan impor beras. Perlu dilakukan berbagai pembenahan serius sehingga dapat terwujud swasembada beras," katanya.

Bamsoet menegaskan, kedaulatan pangan merupakan wujud dari kemerdekaan bangsa dari ketergantungan pada negara lain.

Perwujudan ketersediaan pangan yang didukung sumber daya, teknologi, dan kemitraan strategis, kata dia, merupakan pangkal upaya mewujudkan kedaulatan pangan.

Ia menjelaskan, mewujudkan kedaulatan pangan saat ini tantangannya makin berat karena ketersediaan sumber daya lahan makin berkurang, sedangkan kebutuhan terus meningkat.

"Produksi pangan menghadapi banyak kendala, sedangkan kebutuhannya terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk," katanya.

Guna mewujudkan kedaulatan pangan, kata Bamsoet yang berlatar belakang pengusaha ini, memerlukan kemauan politik yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan dari Pemerintah, termasuk kesamaan pandangan dan sikap antara Pemerintah dan DPR.

Guna mewujudkan kedaulatan pangan, kata dia, memerlukan investasi yang besar sehingga perlu dijalin kemitraan strategis antara Pemerintah dan swasta, terutama untuk menyediakan prasarana dan sarana, inovasi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta distribusi dan logistik pangan.

Bamsoet mengatakan, DPR akan terus mendukung berbagai upaya Pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan, seperti kebijakan propetani yang dilakukan Kementerian Pertanian.


0 Komentar