Senin, 14 Mei 2018 10:48 WIB

Sri Mulyani : Serangan Teroris 'Tidak Akan Mempengaruhi Investasi'

Editor : Amri Syahputra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kedua kanan) dengan para pejabat di Gereja Pantekosta Surabaya (GPPS). Presiden mengunjungi tempat-tempat serangan dan korban di rumah sakit setelah pemboman gereja pada hari Minggu pagi di Surabaya, Jawa Timur .

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Menteri Keuangan RI Sri Mulyani telah menyatakan keyakinannya bahwa pemboman baru-baru ini di gereja-gereja di Surabaya tidak akan menghalangi investor untuk berinvestasi di negara karena penegak hukum telah mulai serius menangani masalah ini.

"Kami berharap penegakan hukum akan memulihkan persepsi dan kepercayaan di Indonesia," kata Sri Mulyani selama akhir pekan di Jakarta.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ekonom Bima Yudhistira membuat komentar serupa, mengatakan bahwa aparat penegak hukum cepat bisa menangkap para tersangka, lebih baik itu untuk iklim investasi.

Pembom bunuh diri menyerang tiga gereja di Surabaya pada hari Minggu, menewaskan 14 orang dan melukai sedikitnya 41 orang lainnya. Serangan itu terjadi beberapa hari setelah kerusuhan dan pengepungan penjara di markas pusat Brigade Mobil Polisi Nasional (Mako Brimob) di Depok, Jawa Barat pekan lalu, di mana lima petugas polisi dan satu tahanan tewas.

“Tetapi jika insiden itu tidak ditangani dengan benar oleh penegak hukum, itu dapat mempengaruhi secara negatif (pada kepercayaan investor),” kata Bima di Jakarta pada hari Minggu.

Bima menambahkan bahwa keamanan adalah salah satu pertimbangan utama di kalangan investor, tetapi bahwa kerusuhan Mako Brimob yang fatal tidak berdampak signifikan, dengan rupiah bahkan menguat menjadi Rp 13.900 terhadap dolar AS dari Rp 14.000 awal pekan lalu.

"Ini berarti bahwa investor mungkin mempertimbangkan (insiden), tetapi mereka mengambil ekonomi global menjadi pertimbangan yang lebih besar, terutama kebijakan ekonomi Amerika Serikat," kata Bima, menambahkan bahwa investor juga akan mengawasi keputusan Bank Indonesia tentang tingkat referensi.


0 Komentar