Kamis, 31 Mei 2018 16:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memberikan beberapa skenario dalam menentukan target penerimaan pajak 2019 sementara untuk mempertahankan iklim investasi yang kondusif dan mendorong reformasi perpajakan.
“Target penerimaan pajak akan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi global dan nasional saat ini, yaitu pajak dan jumlah pajak saat ini,” katanya pada hari Kamis di majelis umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menyusul kesimpulan tax amnesty, yang berlangsung dari Juni 2016 hingga Maret 2017, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong sistem administrasinya untuk memperluas database pembayar pajak dalam upaya untuk meningkatkan pajak.
Dia menambahkan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan pajak dengan menggunakan data yang akan diperlukan di bawah perjanjian internasional seperti (AEOI) dan Pelaporan Negara-Demi Negara (CBCR) untuk mengumpulkan basis data pajak dan pendaftaran yang lebih baik.
Ketika pemerintah memproyeksikan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk diperluas antara 5,4 dan 5,8 persen tahun depan - target di atas 5,4 persen dalam Anggaran Negara 2018 - Sri Mulyani mengatakan akan mengeluarkan beberapa pajak untuk meningkatkan ekonomi.
Insentif yang ditarik termasuk pajak dan fasilitas bea impor. Insentif pajak juga akan diberikan kepada industri-industri yang sangat berpengaruh dalam upaya untuk mengurangi kerugian.