Senin, 14 Mei 2018 07:57 WIB

DPR Apresiasi Fatwa MUI Soal Politik di Masjid

Editor : Rajaman
Anggota Komisi VIII DPR fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengapresiasi fatwa MUI mengenai politik, agama, masjid dan partai politik.

Menurutnya, fatwa tersebut menunjukkan pemahaman yang mendalam MUI tentang Islam dan politik.

"Sikap istiqamah MUI tentang politik dan Islam di tengah upaya dan wacana pemisahan agama Islam dan politik patut diapresiasi. Pemahaman yang pas antara islam, politik dalam kaitan dengan empat pilar kebangsaan Indonesia dan UU serta regulasi tentang politik dan hukum di Indonesia," kata Sodik dalam keterangan pers, Senin (14/5/2018).

Menurutnya lagi, fatwa tersebut juga menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang realita dan dinamika politik praktis di Indonesia.

Untuk itu, saran dia, fatwa ini harus disosialisasikan dan diedukasikan dengan baik kepada semua lembaga yang terkait

"Seperti sekolah dan perguruan tinggi, ormas dan OKP, organisasi politik, aparat keamanan dan hukum, KPU/Bawaslu, Pemerintah baik pemkot/pamkab/pemprov dan pusat. Dan semua elemen dan lapisan masyarakat. DKM (dewan keluwarga Masjid) dan DMI (Dewan Masjid Indonesia)," ujarnya.

"Fatwa MUI ini sebagai salah satu wujud konstribusi bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia menuju demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 45," tambahnya.

Khusus kepada Perguruan Tinggi Islam dan Litbang Ormas Islam, saran dia, perlu terus melakukan kajian dan pengembangan tentang masalah strategis ummat dan bangsa.

"Seperti masalah politik, ekonomi, budaya, hukum, keamanan. Agar Kehadiran agama Islam memberikan pencerahan dan bimbingan yang kondusif dan produktif dalam kehidupan berbanngsa dan bernegara Indonesia menuju cita-cita proklamasi," pungkas dia.

Sebelumnya, Komisi fatwa MUI menggelar Ijtima Ulama Se-Indonesia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Hasil pertemuan tersebut salah satunya membahas fatwa terkait politisasi agama di Indonesia.

Pimpinan Sidang Pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VI, Asrorun Niam, memaparkan pokok hasil dari ijtimak tersebut. Salah satu hal yang dijelaskan adalah Islam menolak pandangan dan upaya yang memisahkan agama dengan politik.


0 Komentar