Jumat, 11 Mei 2018 08:18 WIB

Insiden Rutan Mako Brimob Jadi Pelajaran untuk Semua

Editor : Rajaman
Personil polisi banyak diterjunkan saat kerusuhan di Mako Brimob.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh napi terorisme di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. 

Aziz mengatakan, antisipasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Politikus Golkar ini mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Aksi teror di Mako Brimob hingga menewaskan lima orang anggota Polri juga jadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Wakapolri yang berhasil menanggani kerusuhan di Mako Brimob, Depok.

"Tahanan di Mako Brimob harus dicek statusnya, rutan ataukah lapas. 'Sebab, kedua tipe tahanan itu berbeda pengamanan. Sehingga kejadian ini tidak terulang,'' kata Aziz saat dihubungi, Jumat (10/5/2018).

Soal apakah pengelolaan narapidana masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti Terorisme), Aziz mengatakan, pembahasannya sedang berlangsung antara Komisi I dengan Komisi III.

"Sedang dibahas dan dalam proses, semoga segera selesai. Ada daftar inventaris masalah termasuk pelibatan TNI dalam penanganan terorisime, pencegahan sejak dini terorisme yang perlu peran BNPT," ujar Aziz yang juga Mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Usul pasal tentang penagangan napiter dalam revisi UU Anti Terorisme, Aziz mengatakan hal itu bisa saja diajukan, tapi bukan oleh suara individu melainkan kelompok fraksi. Revisi akan dibahas detil dan diputuskan nanti dalam rapat. Pembagian wewenang pengamanan di Mako Brimob antara Polri dengan Kemenkumham juga sudah ada, tinggal penegakkannya.

"Tinggal butuh penegasan sehingga jelas tanggung jawab dan pengamanan apa yang diperlukan," kata Aziz yang juga Ketua Banggar DPR ini.

Sebelumnya, menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal, kerusuhan di tahanan Mako Brimob Depok terjadi karena hal sepele. Keluarga napi mengirimkan makanan namun napi tidak terima makanannya diperiksa terlebih dulu. Kemudian, terjadi cekcok antara napi dan petugas. Akhirnya, kerusuhan maut pun terjadi dan menewaskan enam orang.

Polri juga menyatakan, petugas keamanan telah menyelesaikan operasi pembebasan sandera di Rumah Tahan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (10/5) pagi. Seluruh napi teroris sejumlah 156 menyerahkan diri.

Operasi sterilisasi dilakukan hingga Kamis (10/5). Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 07.15 WIB. Dari operasi ini, 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah. Satu napi tewas ditembak saat insiden terjadi pada Selasa (8/5) malam.

Dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua tersebut, narapidana menguasai seluruh enam blok Rumah Tahanan cabang Salemba. Enam orang, yakni lima polisi dan satu narapidana tewas dalam kerusuhan yang bermula sejak Selasa malam tersebut. Satu sandera petugas kepolisian berhasil dibebaskan pada Rabu (9/5) tengah malam.


0 Komentar