Kamis, 10 Mei 2018 14:57 WIB

Narapidana Terorisme di Mako Brimob Belum Dapat Deradikalisasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (foto istimewa)

JAKARTA, Tgapilarnews.com- Sebanyak 155 narapidana terorisme membuat kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, mengatakan para napi tersebut belum mendapat program deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah.

Suhardi mengatakan, para napi tersebut masih dalam pengawasan Densus 88. Ketika para napi tersebut sudah dititipkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) barulah diberi program deradikalisasi.

"Masih di dalam pengawasan Densus. Kalau kami kan BNPT setelah diserahkan ke lapas-lapas baru kami masuk di program deradikalisasi," kata Suhardi Alius di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/05/2018).

"Kalau di dalam ini belum ada. Di Mako (Briomob) belum ada," tambahnya.

Suhardi mengatakan, alasan para napi tersebut belum mendapat program deradikalisasi karena harus dibuat pemetaan terlebih dulu. Setelah itu barulah para napi teroris itu dititipkan di lapas dan diberi program deradikalisasi. 

"Itu kan dipetakan dulu, mau di-assesment, sesuai klasifikasi clusternya. Baru disebar ke lapas-lapas, baru kita masuk," katanya. 

Terkait dengan napi teroris yang diduga sebagai 'biang kerok' kerusuhan di Mako Brimob tersebut, Suhardi juga mengatakan pihaknya belum meneliti lebih jauh jaringannya. Sebab masih berada dalam pengawasan Densus 88.

"Itu kan nanti (ditelisik jaringannya-red). Begitu mau disebarkan, kita dipanggil BNPT, dikasih tahu sama Densus 88, ini orang seperti ini dan sebagainya, kita assesment tingkat radikalisasinya seperti apa, dan sebagainya," katanya.

"BNPT belum sama sekali di sana," tambahnya.(exe/ist)


0 Komentar