Kamis, 10 Mei 2018 14:17 WIB
Pekanbaru, Tigapilarnews.com _ Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan aset Provinsi Riau yang ada di Kepri.
Kedatangan rombongan dengan jumlah sekitar 13 orang pada Selasa, 08/05/2018 dipimpin oleh Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kepri, Rudi C.
Kalangan legislator Kepri itu disambut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi dan Kepala OPD terkait di Kantor Gubernur Riau.
Rudi saat dikonfirmasi setelah pertemuan mengatakan pihaknya ingin minta bantuan pada Pemerintah Privinsi Riau terkait penyelesaian status aset Pemerintah Provinsi Riau yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.
"Karena sebelumnya Provinsi Kepulauan Riau masih masuk wilayah Provinsi Riau sebelum pemekaran jadi provinsi sendiri," katanya.
Dulunya pada tanggal 31 Mei 2006, kata dia, Pemerintah Provinsi Riau sudah menghibahkan aset yang ada ke Provinsi Kepri.
"Tapi masih ada kendala, terutama masalah administrasinya. Inilah kita datang dalam menyelesaikannya," kata Rudi.
Dia juga mengkui kalau persoalan aset itu baik berupa bangunan fisik, lahan dan lainnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi dari hasil pertemuan, Rudi menjelaskan lagi, kedua belah pihak sepakat dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.
"Hanya saja ini baru pertemuan awl, perlu dilakukan pertemuan lanjutan. Di samping itu juga perlu sama-sama melihat aset yang dimaksud di lapangan," dia menambahkan.