Selasa, 08 Mei 2018 16:56 WIB

Aplikasi JakEVO Untuk Memudahkan Penerbitan Izin Usaha Jakarta

Editor : Amri Syahputra
Acara peluncuran aplikasi JakEVO

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Pemerintah Jakarta meluncurkan sebuah aplikasi smartphone baru bernama JakEVO untuk menyederhanakan prosedur untuk mendapatkan izin usaha (SIUP) dan sertifikat pendaftaran (TDP) di City Hall pada hari Senin.

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Edy Junaedi mengatakan dengan aplikasi, kedua izin dapat diperoleh dalam waktu kurang dari satu jam, tanpa mengharuskan pelamar untuk mengunjungi kantor PTSP atau poin layanan untuk mendapatkan SIUP dan TDP mereka.

“Para pelamar hanya perlu mengunggah dokumen yang diperlukan, memberi tag lokasi mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan dalam aplikasi. Dalam sekitar 30 menit, mereka akan menerima izin dalam email, ”kata Edy.

JakEVo dapat diunduh secara gratis dari Google Play Store dan App Store.

Pemerintah kota menyatakan harapan bahwa inisiatif itu dapat membantu negara mencapai peringkat 40 pada indeks Kemudahan Melakukan Usaha yang disusun oleh Bank Dunia. Pada tahun ini Indonesia saat ini berada di peringkat 72, lompatan 19 tempat dari peringkat sebelumnya 91.

Dalam publikasi Bank Dunia "Doing Business 2017: Peluang Sama untuk Semua", Indonesia pada saat itu mengalami lompatan 15 yang membuat Indonesia berada di peringkat ke 91 dari 106.


0 Komentar