Senin, 30 April 2018 13:23 WIB

DPR: Aspirasi Buruh Tak Pernah Didengar Pemerintah

Editor : Rajaman
Saleh Partaonan Daulay (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menjadikan Hari Buruh Internasional (May Day), yang jatuh pada 1 Mei sebagai momentum perbaikan nasib para pekerja. 

“Para buruh dan pekerja kita kan selalu menyuarakan aspirasinya. Tetapi coba dilihat, berapa yang bisa diwujudkan pemerintah? Kalau tidak ada yang berubah sama sekali, berarti aspirasi itu tidak pernah didengar," kata Saleh saat dihubungi, Senin (30/4/2018).

Menurutnya, aspirasi para buruh dan pekerja di Indonesia sangat banyak dan kompleks, seiring dengan persoalan kehidupan yang mereka hadapi. Persoalan itu mulai dari upah minimum, pembatasan jam kerja, lembur, istirahat dan libur, cuti, tunjangan, perlindungan, jaminan sosial, pensiun, asuransi, dan lain-lain. Semua itu, kata ia, mustahil bisa terwujud tanpa campur tangan pemerintah.

“Naiknya kesejahteraan buruh pasti melibatkan pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Pemerintah diharapkan dapat berpihak pada buruh selama tidak mendatangkan kerugian besar bagi pengusaha," katanya.

Selain itu, kata Politikus PAN ini hari buruh juga sebaiknya dijadikan sebagai momentum refleksi tentang keberadaan TKA di Indonesia. Sebab, keberadaan TKA ini sudah mendatangkan perdebatan dan silang sengketa. Apalagi, isu ini dikaitkan dengan hilangnya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.

“Soal TKA, hendaknya tidak berhenti pada klaim pemerintah atau klaim pengeritiknya. Tetapi bisa dilanjutkan pada pengawasan dan pembuktian di lapangan. Itu bisa dilakukan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat luas," tandasnya.


0 Komentar