Rabu, 18 April 2018 00:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Polisi Jakarta Barat menangkap 21 pria karena membawa senjata tajam di sebuah petak kosong di Kebon Jeruk setelah menerima tip dari penduduk setempat.
“Kami menangkap mereka pada hari Senin malam. Kami masih menyelidiki motif mereka untuk membawa senjata, ”kata kepala unit kriminal polisi, Adj. Tuan Sr. Edy Suranta Sitepu, pada hari Selasa saat wawancara.
Dia menambahkan bahwa mereka yang ditangkap telah menyebabkan ketakutan di antara penduduk setempat.
“Kami sangat percaya bahwa mereka ingin mengendalikan tanah kosong. Dan kami sedang menyelidiki kepemilikan tanah, ”kata Edy.