Senin, 09 April 2018 13:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ratna Sarumpaet resmi melayangkan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur hukum.
"Ya langkahnya karena kalau sudah masuk ke ranah hukum kan tentunya harus mengikuti prosedur hukum," kata Sandiaga, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (09/04/2018).
Kendati demikian, Sandi tetap berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi. Sandi juga berharap melalui peristiwa ini aturan terkait larangan parkir liar di Jakarta dapat tersosialisasi.
Hari ini, Ratna Sarumpaet resmi melakukan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Somasi ini terkait penderekan mobilnya beberapa waktu lalu.
"Bu Ratna kan tokoh dan dia mengalami sendiri bagaimana perda ini terapkan dan masih belum dimengerti secara menyeluruh kepada masyarakat. Jadi kita harapkan sosialisasi ini yang ke depan akan lebih masif lagi," ujarnya.
Menurut Sandi, Ratna sebagai orang yang peduli penegakan hukum dan pelayanan publik diharapkan memahami maksud dan tujuan dari mediasi yang disarankannya. Sebab, selama ini ia mengaku juga sering berkomunikasi dengan Ratna terkait penegakan perda di Jakarta.
"Kita tahu siapa ibu Ratna Sarumpaet. Keluarganya sudah sangat terkenal. Dan saya sudah lama sekali menjalin komunikasi dengan beliau khususnya di bidang hukum ini memang banyak sekali yang harus kita tegakkan perda-perda yang saya rasa sosialisasinya harus ditingkatkan," katanya.
"Harapan saya perdebatan ini diskursus ini dibawa ke sebuah diskursus untuk mensosialisasikan perda tersebut agar parkiran di wilayah DKI itu lebih tertata ke depan," lanjut Sandi.
"Rakyat punya hak menolak apabila mereka diperlakukan melanggar undang-undang. Kalau saya biarkan, jadi ngotot-ngototan saja. Dishub bilang benar, saya bilang benar. Maka saya mengajukan klarifikasi, somasi, supaya kita semua belajar," kata Ratna di Restoran Dapur Indonesia, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (09/04/2018).
Dalam somasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ia meminta penjelasan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah yang dialaminya. Menurutnya, masalah penderekan mobil saat ini sering membuat masyarakat menjadi korban.(exe/ist)