Selasa, 03 April 2018 13:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- KPAI meminta Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia mengawasi program magang siswa SMK ke luar negeri.
Sebab, KPAI menemukan ada sindikat perdagangan anak yang menggunakan modus magang palsu.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati menjelaskan modus itu sudah berlangsung sejak tahun 2009. Modus ini dikatakannya masuk ke dalam praktik eksploitasi kategori trafficking.
Maryati mengatakan pelaku program magang palsu itu sudah menjadi terdakwa atas nama Windy Direktur PT Sofia yang bekerja sama dengan PT Walet Maxim Birdnest milik Albert Tei di Selangor Malaysia.
Modus eksploitasi anak ini baru terditeksi berlangsung di perusahaan Malaysia.
"Peristiwa trafficking modus penawaran magang palsu pada SMK untuk bekerja di luar negeri seperti Malaysia dengan tindak eksploitasi yang kejam, seperti jam kerja hingga 18 jam per hari, gaji rendah, dan tidak diperlakukan manusiawi," kata Maryati di Kantor KPAI, Jl Teuku Umar No 10 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Ketua KPAI Susanto mengatakan akan menyurati Kedubes Malaysia dalam waktu depat. KPAI juga mendorong Kemendikbud untuk mengawasi ketat program magang di luar negeri.
"KPAI mendorong Kemendikbud RI untuk mengawasi ketat program magang di luar negeri bagi siswa SMK, misalnya hanya dapat dilakukan bila ada rekomendasi dari KBRI di negara tujuan," kata Susanto.
"Kemendikbud juga wajib melakukan pemantauan ke perusahaan-perusahaan di negara tujuan yang direkomendasi menjadi tempat magang para siswa Indonesia," sambungnya.
Selain itu, KPAI membuka posko pengaduan untuk korban perdagangan anak berkedok magang di luar negeri ini.(exe/ist)