Rabu, 06 Januari 2021 12:54 WIB

Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru akan Tetap Ada

Editor : Yusuf Ibrahim
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa formasi CPNS untuk rekrutmen guru masih akan tetap ada.

Dia juga menegaskan bahwa kemendikbud tidak pernah ada kebijakan untuk meniadakannya. "Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem seperti dikutip dari akun instagramnya, Rabu (6/1/2021).

Kemendikbud sebelumnya juga menyatakan formasi CPNS bagi para guru ke depan akan tetap ada. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan, fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.

“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” katanya melalui siaran pers, Selasa (5/1). 

Iwan menegaskan, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Sebab, ujarnya, kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata dia.

Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK. 

Kebijakan ini telah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak akan membuka formasi calon pegawai negeri sipil CPNS untuk posisi guru pada 2021. Kebijakan ini diputuskan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta BKN.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.(roy)


0 Komentar