Selasa, 03 April 2018 13:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI periode 2018-2023.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna. Dalam sidang Paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, juga dihadiri oleh Gubernur BI Agus Martowardojo dan para Deputi Gubernur, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (03/04/2018).
Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Thohir meminta Dewan Gubernur BI terpilih tersebut dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global.
"Kami Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI 2018-2023," kata Hafisz di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Hafisz juga berharap agar kondisi stabilitas perekonomian tersebut harus dilakulan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas rupiah.
"Selanjutnya kami berharap agar Gubernur dan Deputi Gubernur BI terpilih dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, OJK, dan DPR RI terkait dengan kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI," jelasnya.
Dia juga mengatakan agar seluruh kebijakan BI ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia.
Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) akan melantik Dody sebagai Deputi Gubernur BI pada pertengahan April ini. Sedangkan Perry Warjiyo akan dilantik sebagai Gubernur BI pada 23 Mei 2018.(exe/ist)