Kamis, 29 Maret 2018 13:11 WIB

Manajemen: Penutupan Alexis Untuk Menghentikan Polemik Lebih Lanjut

Editor : Amri Syahputra
Hotel Alexis

JAKARTA, Tigapilarnews.com - PT Grand Ancol Hotel, yang mengoperasikan pusat hiburan Alexis Hotel di Jakarta Utara, menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk berhenti beroperasi untuk mengakhiri tuduhan baru-baru ini bahwa mereka terlibat dalam prostitusi dan perdagangan manusia.

“Tuduhan telah menghasilkan berita yang tidak adil dan stigma negatif terhadap bisnis kami. Kami menyebutnya 'tidak adil' karena tidak ada yang pernah menghubungi kami untuk klarifikasi, 'kata konsultan hukum perusahaan," ucap Lina Novita pada hari Rabu.

Lina menambahkan bahwa ratusan pekerja kehilangan pekerjaan karena penutupan. Dia juga menyebutkan bahwa tidak lagi aman untuk menjalankan bisnis hiburan di kota.

The Alexis Hotel dan unit bisnis lainnya - Klub 4Play dan Bar Lounge, restoran, spa, karaoke, dan lounge musik - ditutup setelah pemerintah kota mencabut izin usaha mereka pada 22 Maret karena dugaan prostitusi dan perdagangan manusia di hotel , terletak di Jl. RE Martadinata, Pademangan.

Melalui spanduk putih yang didirikan di depan hotel, manajemennya meminta maaf kepada pelanggan karena menyebabkan ketidaknyamanan.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl. Re Martadinata No.1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," tulisan spanduk di depan hotel Alexis.


0 Komentar