Selasa, 27 Maret 2018 21:40 WIB

Gubernur BI Dipilih Tanpa Voting

Editor : Yusuf Ibrahim
Perry Warjiyo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI, Rabu (28/03/2018). Fit and proper test akan dilakukan pukul 09.00 WIB. 

Aggota Komisi XI Fraksi PDIP, Michael Jeno, mengungkapkan saat pemilihan tak ada voting untuk Perry. "Voting itu untuk calon Deputi Gubernur saja. Kalau Perry langsung," kata Michael di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/03/2018).
 

Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2018-2023. Nama Perry diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
 

Kemudian anggota Komisi XI Fraksi Golkar Muhammad Nur Purnamasidi juga menjelaskan tidak ada voting untuk Perry Warjiyo, namun hanya ada musyawarah mufakat.

Nantinya, setelah Perry menjalankan fit and proper test, seluruh perwakilan fraksi Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk membahas Perry keseluruhan.

Selain menentukan nasib Perry sebagai calon Gubernur, besok anggota dewan juga akan menentukan tiga calon Deputi Gubernur BI yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat dan Doddy Zulverdi.(exe/ist)


0 Komentar