Senin, 26 Maret 2018 09:08 WIB

KPK Ditantang Tindaklanjuti "Nyanyian" Setnov yang Sebut Nama Puan Maharani di Sidang e-KTP

Editor : A. Amir

JAKARTA, Tigapilarnew.com - Disebutnya nama anak dari Ketum PDIP Megawati, Puan Maharani oleh tersangka Setya Novanto saat sidang e-KTP membuat kinerja dan keadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diuji. Pasalnya, sudah ada lembaga yang menginginkan agar KPK segera menelusuri apa yang diucapkan oleh mantan Ketum Golkar tersebut.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid nampaknya sepakat atas keinginan salah satu lembaga antirasuah tersebut untuk menindaklanjuti nama-nama yang disebut oleh Setnov. Katanya, hal ini diperlukan agar KPK tidak dianggap benar-benar konsen terhadap pemberantasan korupsi.

Agar budaya ‘ngibul’ dan ‘asbun’ oleh/terhadap siapapun dihentikan & dikenakan sanksi hukum,” pinta Hidayat, saat mengomentari salah satu judul di media: ‘ICW Minta KPK Telusuri Ucapan Setnov soal Puan dan Pramono’, Sabtu (24/3/2018), melalui akun Twitter pribadi miliknya.

Apalagi, ada di salah satu media pula, yang di mana pakar yang nampaknya menyatakan bahwa Setnov dimungkinkan tidaklah asbun seperti anggapan orang luar. Dan menurut Hidayat, rasanya KPK mau tidak mau mesti segera menindaklanjutinya “nyanyian” Setnov tersebut.

“Kalau memang kesaksian Setnov di persidangan itu bukan asbun, artinya juga bukan ngibul, maka berarti memang ada korupsi dalam e-KTP. Berarti ada pihak lain yang asbun dan ngibul. Begitukah, Prof? Ayo @KPK_RI:Berani usut tuntas, hebat,” masih katanya, saat mengomentari salah satu judul berita di media: ‘Pakar Hukum Pidana: Sekelas Setnov Pasti Tidak Asbun’, Ahad (25/3/2018), di akun Twitternya.

Sebelumnya diketahui bahwa Setnov menyebut dua nama elit PDIP dalam sidang kasus e-KTP. Selain Puan, ada nama Pramono Anung yang ia sebut. Pramono kabarnya sudah membantah ucapan/kesaksian Setnov tersebut. (voa-islam.com)


0 Komentar