Selasa, 06 Maret 2018 22:59 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sosialisasi dilakukan oleh Kepolisian Kebon Jeruk kepada seluruh ojek online untuk mengucapkan Ikrar, tujuannya agar tidak arogan saat berkendara, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana.
Hal ini dilakukan oleh Kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta cegah persekusi dan ujaran kebencian.
Beberapa dari ojek online menadatangani surat Ikrar untuk bukti telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penandatangan surat ikrar bersama.