Selasa, 06 Maret 2018 13:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian ESDM mengajukan tambahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Tambahan itu sebesar Rp 700-Rp 1.000/liter, dari sebelumnya Rp 500/liter.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, nampaknya bakal mengabulkan permintaan itu, dan akan mengajukannya ke DPR.
"kita sudah menghitung dengan menteri ESDM dan BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi untuk Pertamina dari sisi subsidi solar saja, bagaimana untuk bisa ditambahkan. Ini kami sedang menghitung kira-kira usulan sudah kita terima nanti kita laporkan ke dewan," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (06/03/2018).
Saat ini Kementerian Keuangan sedang menghitung anggaran tambahan subsidi untuk solar berdasarkan pergerakan harga minyak dunia.
"Kalau untuk Pertamina subsidi solar yang di UU APBN sudah ditetapkan Rp 500 itu dilihat dari situasi hari ini tidak memadai, sementara dari APBN sendiri kenaikan harga minyak sebetulnya memberikan pendapatan yang lebih banyak untuk PNBP," ungkap dia.
Sri Mulyani juga membuka peluang menaikkan anggaran subsid PT PLN (Persero). Langkah ini diambil karena dari harga minyak dunia yang sudah melewati batas asumsi di APBN.
Selain itu, lonjakan harga batu bara juga menjadi acuan untuk menambah subsidi PLN.
"Kemarin kita sudah menghitung kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan DMO untuk batu bara, dari sisi itu sudah akan dilakukan dalam bentuk perubahan perubahan Peraturan Presiden, sementara dari sisi perpajakan yang hilang karena berarti pengusaha batu bara yang diharuskan menjual dari harga yang sama dengan DMO itu berarti di bawah harga pasar, maka pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak dan PNBP. Kita juga sudah menghitung itu," ungkap dia.
Sri Mulyani menambahkan pelaksanaan APBN 2018 tetap sesuai dengan rambu yang sudah ditetapkan, meski akan menaikkan anggaran subsidi BBM dan PLN.
"Secara overall kita lihat kemampuan APBN cukup untuk bisa meng-cover sesuai dengan proposal menteri ESDM dan menteri BUMN, dengan demikian kita akan mendapatkan subsidinya akan ditambahkan namun dan neraca PLN dan Pertamina tetap terjaga, dan masyarakat masih mendapatkan harga yang tidak berubah," jelas dia.
Defisit APBN
Dia menyadari kenaikan anggaran subsidi ini bertolak belakang dengan agenda reformasi APBN yang sudah dilakukan pemerintahan kabinet kerja sejak 2015. Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mereformasi kebutuhan subsidi untuk pembangunan infrastruktur.
Sri Mulyani menegaskan defisit APBN 2018 tetap berada di 2,19% atau sesuai dengan UU APBN yang sudah disahkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk tambahan anggaran subsidi baik untuk BBM dan PLN akan disampaikan pada pertengahan semester pertama tahun ini.
"Subsidi yang akan ditetapkan dalam rangka untuk membuat Pertamina dan PLN neracanya tetap baik dan APBN tetap dengan defisit kurang dari 2,19% atau 2,19% sesuai UU APBN jadi semuanya tetap terjaga, secara makro ekonomi yaitu fiskal kita tetap kredibel yaitu penerimaan, belanja, dan pembiayaan tetap sesuai apa yang ada di UU APBN dengan defisit 2,19% yang kita sampaikan," kata Sri Mulyani.
"Jadi kita melakukan seluruh kebijakan ini di dalam rangka tetap menjaga dari sisi makro policy-nya tetap kredibel dan stabil, fiskalnya tidak mengalami erosi kepercayaan jadi tetap sehat APBN-nya, namun masyarakat tetap tenang menghadapi situasi ini di mana daya beli tetap terjaga, inflasi terjaga, dan neraca PLN dan Pertamina juga tetap bisa diperbaiki, itu semua tujuan yang dilakukan secara seimbang sehingga kita bisa menjaga keseimbangan antara stabilitas kepercayaan makro dengan stabilitas daya beli masyarakat inflasi yang rendah dan juga dari sisi kesehatan neraca BUMN-nya," tutup dia.(exe/ist)