Senin, 26 Februari 2018 14:23 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemblokiran akun Instagram (IG) milik Istadz Abdul Somad, yakni @ustadzabdulsomad, sejak Sabtu lalu, mengundang pertanyaan sejumlah pihak. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut mengomentari pemblokiran tersebut.
Fahri mengatakan, jika benar ternyata dasar pemblokiran akun Abdul Somad adalah politik yang partisan, maka hal tersebut patut dipertanyakan.
“Uztadz Abdul Somad adalah ulama yang dihormati pemikirannya. Ini bisa dilihat dari jumlah follower-nya yang hinga 1,5 juta. Karenanya, jangan sampai ada orang yang berbuat zalim kepada dia,” kata Fahri dalam keterangan pers, Senin (26/2/2018).
Menurut politisi PKS itu, walau kehadiran akun media sosial seperti Instagram telah menguntungkan kehidupan demokrasi, namun beberapa hal tak boleh dimasuki.
“Kehadiran sosial media tidak boleh masuk ke wilayah politik yang partisan. Misalnya memblokir instagram atau akun ulama yang sudah punya follower jutaaan,” tambahnya lagi.
Lantas, Fahri meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan klarifikasi. Selain itu dia juga mengusulkan Komisi I DPR untuk memanggil pihak pemilik Instagram pada awal masa sidang tanggal 5 Maret 2018 mendatang.
“Saya minta Komisi I DPR memanggil perwakilan perusahaan sosial media secara umum dan Instagram secara khusus untuk menemukan titik terang apa yang terjadi dengan akun Ustadz Abdul Somad,” pintanya.
Soal pemblokiran akun Instagramnya, Ustad Abdul Somad sendiri mengaku tidak tau menahu soal pemblokiran itu. Bahkan, dirinya sempat menanyakan ke teman-teman di Kominfo, dan mendapat jawaban kalau pihak Kominfo tidak pernah meminta suspend atau takedown akun miliknya tersebut.
Desak Instagram
Sementara itu menanggapi permintaan Fahri, Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan telah berkomunikasi dengan Menkominfo agar mendesak segera mengaktifkan kembali akun instagram ustaz Abdul Somad.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo (Pak Rudiantara) agar Kominfo mendesak pihak Instagram untuk membuka dan mengaktifkan kembali akun ustaz Abdul Somad. Dan perlu juga diusut kenapa akun Instagram seorang ustaz disuspend, padahal tidak ada alasan yang kuat bagi Instagram untuk melakukan itu, karena selama ini akun Instagram ustaz Abdul Somad berisi hal-hal positif, membuka wawasan dan ilmu agama bagi masyarakat luas," kata Sukamta saat dihubungi, Senin (26/2/2018).
Sukamta menjelaskan, di era digital dan media sosial seperti sekarang semua pihak lebih ditantang untuk bisa hidup berdemokrasi. Setiap warganet memiliki hak untuk bersuara yang sekarang dapat dengan mudah dilakukan lewat media sosial. Namun kebebasan ini tentunya dibatasi oleh peraturan perundang-undangan, kebebasan yang bertanggung jawab.
Karena itu tindakan membungkam hak kebebasan seseorang hanya karena beda pendapat dengan kita, sudah ketinggalan zaman.
"Apalagi jama'ah ustaz Abdul Somad ini cukup banyak, setiap acara ceramahnya di berbagai pelosok hampir selalu dipenuhi jama'ah yang ingin mendengar nasihat-nasihat agama. Bahkan follower di instagramnya mencapai 1.5 juta akun. Ini jumlah yang tidak sedikit. Mereka ramai mempertanyakan kenapa akun beliau disuspend. Jangan sampai tindakan Instagram men-suspend akun beliau menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga menimbulkan dampak negatif yang tidak perlu," tandasnya.
Minta Penjelasan
Terpisah, Pengacara Ustaz Somad, Kapitra Ampera mengaku jika akun instagram ustaz Abdul Somad telah aktif kembali, Akan tetapi pihaknya tetap menantikan penjelasan dari Instagram.
"Iya sudah aktif lagi sejak semalam. Saya kan juga sudah bilang ke Menkominfo soal itu," kata Kapitra saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).
Kapitra mengatakan dia tetap akan meminta penjelasan kepada Instagram berkaitan dengan sempat di-suspend-nya akun Somad. Kapitra ingin tahu alasan dan siapa yang menginisiasi suspend ke Somad tersebut.
"Pertama, soal alasannya. Kedua, siapa yang memintanya. Dan ketiga yang saya tanyakan ke Instagram adalah aturan apa yang dilanggar," ujar Kapitra.
Menurut Kapitra, seharusnya akun Somad sama sekali tak perlu di-suspend. Banyak akun Instagram lainnya, kata Kapitra, yang jelas-jelas melakukan pelanggaran tapi tak ditindak.
"Banyak sekali akun-akun yang menyebarkan kebencian, fitnah kepada ulama yang dibiarkan begitu saja. Seharusnya akun-akun itu yang di-banned," ujar Kapitra.