Kamis, 22 Februari 2018 16:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Rabu memperkenalkan sistem integrasi data pajak yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi data wajib pajak, dengan perusahaan energi milik negara Pertamina menjadi peserta pertama sistem tersebut.
Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan di Jakarta pada hari Rabu bahwa dengan sistem tersebut, semua transaksi akan cepat terekam dan dilakukan dengan lebih akurat.
"Jika dilakukan secara manual, kemungkinan terjadinya kesalahan juga tinggi," kata Sri Mulyani saat meresmikan sistem tersebut dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dengan mengikuti sistem ini, data Pertamina, termasuk pembelian, penjualan dan gaji karyawan dapat dipantau oleh direktorat jenderal dan perusahaan juga dapat secara otomatis membayar pajak dan laporan berkas.
Sri Mulyani menambahkan bahwa sistem ini diharapkan dapat mengurangi perselisihan antara kantor pajak dan pembayar pajak.
Sementara itu, Menteri Rini mengatakan bahwa sementara Pertamina merupakan peserta pertama sistem ini, dia akan meminta 30 BUMN lainnya untuk bergabung dengan sistem tersebut, walaupun Sri Mulyani hanya menuntut enam BUMN lainnya bergabung.
Rini menyambut baik pengenalan sistem karena akan membantu BUMN melakukan pemeriksaan pajak. "Sistem ini juga penting bagi kita karena kita bisa menentukan pendapatan dan laba perusahaan lebih awal dan membantu mereka membayar pajak lebih akurat dan efisien," tambahnya.