Selasa, 13 Februari 2018 14:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menjelang Hari Valentine pada 14 Februari mendatang, ada beberapa wilayah yang melarang perayaannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewajarkan pelarangan itu di setiap daerah jika berdampak pada moralitas.
"Ya kalau Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas, pergaulan bebas, memang sebaiknya dilarang kalau itu," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jl Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).
Ma'ruf mengatakan, jika ada wali kota atau bupati yang melarang perayaan Valentine, itu dipastikan ada sebabnya. Ia mengatakan wali kota ataupun bupati di setiap daerah harus melihat kerawanan jika diperbolehkan perayaan Valentine.
"Oleh karena itu, memang kalau ada wali kota melarang, tentu ada sebabnya. Sebabnya apa ada asbabunnuzul larangan itu. Jadi bagi daerah yang memang menimbulkan kerawanan, sebaiknya dilarang dan tidak semua daerah tentu," kata Ma'ruf.
"Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan nggak. Kalau ada kerawanan, larang itu lebih bagus," tambahnya.
Di Indonesia, daerah yang dilarang merayakan perayaan Valentine adalah Aceh. Bupati Aceh Besar Mawardi Ali sudah mengeluarkan surat imbauan yang berisi tentang larangan perayaan Valentine di wilayahnya.
"Kita bikin surat kepada camat, sekolah-sekolah, dan kades, semua elemen masyarakat Aceh Besar untuk mensosialisasikan tidak ada Valentine di Aceh Besar. Kita harus hormati masyarakat Aceh dan Aceh Besar yang melaksanakan syariat Islam," kata Mawardi di salah satu hotel di Aceh Besar, Selasa (13/2).(exe/dtk)