Senin, 12 Februari 2018 10:41 WIB
Samarinda, Tigapilarnews.com - Petugas Polisi Kalimantan Timur telah menangkap seorang pria, yang diidentifikasi sebagai AR, 48, dugaan atas kepemilikan obat-obatan di Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Polisi menyita satu kilogram Sabu senilai sekitar Rp 2 miliar (US $ 147.000) disimpan di dalam jaket yang dia kenakan saat penangkapan tersebut terjadi.
"Kami melakukan penangkapan pada Kamis pagi di pintu keluar Bandara Sepinggan. Dia bekerja sebagai pegawai negeri di Bandara Juwata di Tarakan, Kalimantan Utara, bertugas sebagai petugas keamanan penerbangan, "kata direktur Investigasi Kejahatan Narkotika Polda Kalimantan Timur, Kombes. Ahmad Sauri pada hari Sabtu
AR tiba di Balikpapan dengan pesawat Lion Air JT 0673. Diduga dengan menggunakan statusnya sebagai petugas Avsec, AR dapat dengan mudah melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Juwata, setelah itu dia dapat dengan mudah naik pesawat.
AR mengaku telah melakukan trafiking narkoba antara Tarakan dan Balikpapan sebanyak empat kali. Setiap kali ia menerima sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
"Dia sudah menjadi kurir obat terlarang sejak 2010," kata Sauri. "Ini adalah pertama kalinya dia membawa sejumlah besar obat terlarang. Sebelumnya, dia hanya membawa beberapa gram Sabu saat beroperasi. "