Sabtu, 03 Februari 2018 12:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Nasib petugas trafik sukarela (supeltas), sapaan sehari-hari dikenal sebagai "Pak Ogah," di mana-mana ia membantu polisi mengatur arus lalulintas di jalanan Jakarta.
Polisi Jakarta memprakarsai sebuah kebijakan tahun lalu untuk mempekerjakan Pak Ogah dan melatih mereka untuk menjadi petugas lalu lintas. Namun, ide tersebut ditentang oleh Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang berpendapat mereka seharusnya tidak diterima dengan anggaran kota sebagai "mereka secara sukarela."
Namun, direktur pengelola lalu lintas Polda Metro Jaya Sr. Comr. Halim Pagarra mengatakan bahwa dia telah melakukan pembicaraan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, yang merencanakan mendukung supeltas tersebut.
"Saya belum bertanya tentang halal yang mau, atau gaji. Saya berharap hal itu akan sesuai dengan minimum gaji provinsi (UMP)," kata Halim.
Halim menjelaskan bahwa mereka telah mengadakan sesi pelatihan untuk supendas di seluruh Jakarta, dengan rompi kompetisi yang disediakan oleh perusahaan pendukung.
Sejak Oktober tahun lalu, Halim telah menyatakan minatnya untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga uno untuk membahas gaji supeltas tersebut.
Secara terpisah, wakil kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan saat supeltas direkrut, dilatih dan dikelola oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mereka tidak dianggap sebagai bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Jakarta (SKPD), dan oleh karena itu tidak berhak didanai oleh APBD.